Sabtu, 09 Oktober 2010

Hukum Batasan Aurat

PERTANYAAN:
Ass Wr Wb.
pak Ustadz kalo maen futsal kan pake celana bola yg diatas lutut boleh gak?


JAWABAN:
wassalamu'alaikum wr wb
Para ulama sepakat, bahwa aurat laki-laki di hadapan selain isterinya adalah bagian tubuh antara pusar dan lutut, oleh karena itu, jika seorang laki-laki menampakkan bagian tubuhnya antara pusar dan lutut, seperti paha, perut bawah lutut, dan kemaluannya, tanpa alasan darurat atau alasan syar’i seperti berobat dan lainnya, maka hal itu hukumnya haram. Bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa jika kita mencukur bulu kemaluan, lalu bulu kemaluan tersebut kita buang ditempat terbuka dan terlihat orang lain, maka itupun termasuk memperlihatkan aurat kita, karena bulu kemaluan berasal dari sesuatu yang berasal antara pusar dan lutut kita.

Oleh karena itu, jika seorang lelaki memakai celana pendek seperti celana sepak bola atau futsal yang menampakkan bagian pahanya di hadapan selain isterinya, maka hukumnya haram. Firman Allah SWT:

يَابَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat” (QS. Al’Araf: 26)

Wallahu a’lam bishshowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar